Category: Berita Seputar Pengadilan

  • Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    Rakor Penyusunan Dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (0502)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis hingga Jum’at (05-06/02/2026) bertempat di PTA Semarang Ketua, Wakil, Panitera, serta Sekretaris PA Purbalingga menghadiri acara rapat koordinasi penyusunan dokumen Sakip PA Di Wilayah Hukum PTA Semarang (Sesuai KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025). Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Jawa Tengah merupakan agenda strategis yang dipimpin oleh Ketua PTA Semarang (Ibu Dr. Rokhanah, S.H., M.H.) untuk menyelaraskan kebijakan peradilan di wilayah hukum PTA Semarang. Rakor ini membahas peningkatan kinerja terutama laporan Sakip, pelayanan hukum, dan evaluasi perkara di seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama. 

    Dalam rapat ini, diharapkan tercipta kesepakatan-kesepakatan penting yang akan menjadi panduan bersama dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah berdasarkan SK KMA Nomor 168/KMA/SK.RA1.3/IX/2025, serta dapat meningkatkan roda keadilan di wilayah PTA Semarang. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pemimpin Pengadilan Agama untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

    Pengadilan Agama Purbalingga, sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antar Pengadilan Agama dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

  • Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

    Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

    Sekretaris PA Purbalingga Menjadi Narasumber Dalam Acara Rakor

    Pengelolaan Keuangan dan Sakip di PA Purwokerto (04/02)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Rabu, 04 Februari 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga Rizal Zaenal Abidin, S.H. menjadi narasumber di PA Purwokerto dalam acara “Rakor Pengelolaan Keuangan dan Sakip”. Acara yang diadakan oleh PA Purwokerto sebagai tindaklanjut kunjungan kerja Biro Perencanaan ke satuan kerja baik itu PA Purwokerto maupun PA Purbalingga.

    Rakor ini sebagai langkah strategis untuk menyampaikan laporan kinerja, rencana pelaksanaan anggaran, serta penguatan organisasi. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah seluruh aparatur peradilan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama berjalan selaras, profesional, dan berintegritas.

    Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris PA Purwokerto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rakor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas atas laporan kinerja instansi pemerintah. Rapat diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dan pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran.

    Pada agenda awal, Sekretaris PA Purbalingga menyampaikan sambutan sekaligus pemaparan terkait rencana pelaksanaan anggaran tahun 2026. Dalam paparannya, Sekretaris menjelaskan berbagai rencana pengadaan dan kebutuhan sarana prasarana guna mendukung peningkatan kinerja aparatur serta pelayanan peradilan kepada masyarakat. Selain itu, PA Purbalingga juga menyampaikan tentang laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada PA Purbalingga tahun 2025 yang menggunakan indikator kinerja utama terbaru dan harus dilaporkan pada aplikasi Batara Mahkamah Agung. 

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan anggaran di satuan kerja masing – masing. Sekretaris PA Purbalingga juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    Kunjungan Kerja Kabag Organisasi MA dan Biro Perencanaan di PA Purbalingga (30/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Jum’at 30/01 pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama Purbalingga Kepala Bagian Organisasi Mahkamah Agung Bapak Untung Hermawan, S.T., M.M. beserta Kepala Sub Bagian Evaluasi Badan Urusan Administrasi Ibu Grace Maria, Perencana Ahli Muda Badan Urusan Administrasi Ibu Rina Alprini, dan Penata Layanan Operasional Badan Urusan Administrasi Ibu Debora Putri Tambunan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Agama Purbalingga. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Pengadilan Agama Purbalingga tahun 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Rizal Zaenal Abidin, S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E., dan Penelaah Teknis Kebijakan Yesi Lina Sari, S.E.

    Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingannya terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban SAKIP sehingga PA Purbalingga dapat menyelesaikan serta membuat laporan tepat waktu. Sekretaris PA Purbalingga juga berharap terus menjalin komunikasi sehingga dapat meningkatkan nilai kinerja SAKIP.

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada masing-masing satuan kerja. Sekretaris juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    PA Purbalingga Pilih Agen Perubahan dan Pegawai Teladan, Siap Wujudkan Zona Integritas (26/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id
    Pada Senin 26/01 Pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga menggelar apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada para pegawai berprestasi. Acara yang berlangsung di halaman kantor ini menjadi momen spesial untuk mengapresiasi kinerja terbaik bagi para hakim, pegawai, dan PPPK Tahun 2025.

    Berdasarkan proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis melalui google form yang disebar kepada seluruh pegawai, terpilihlah 4 nama pegawai teladan yaitu H. Nana, S.Ag., M.H. (Hakim), Rahadian Bagus, S.H., M.H. (Kepaniteraan), Yesi Lina Sari, S.E. (Kesekretariatan), dan Sutarman, S.Kom. (PPPK). Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purbalingga, Alwin, S.Ag., M.H.

     
    “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas dedikasi dan kinerja terbaik para pegawai. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Alwin, S.Ag., M.H. dalam sambutannya.

    Agenda penting lainnya dalam apel pagi ini adalah pengumuman hasil pemilihan agen perubahan pembangunan Zona Integritas. Dari hasil pemilihan, terpilihlah H. Nana, S.Ag., M.H. (Hakim), Rouf Fajrin, S.H., M.H. (Kepaniteraan), Ubaedul Khakim, A.Md. (Kesekretariatan), dan Ngudiono (PPPK).

    “Pemilihan agen perubahan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Purbalingga. Para agen perubahan yang terpilih diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA Purbalingga.” ujar Alwin, S.Ag., M.H.

    Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menciptakan semangat kerja yang positif dan meningkatkan kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Purbalingga. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara Ketua dan Wakil Ketua dengan para agen perubahan serta pegawai teladan.

  • Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    Sekretaris PA Purbalingga Melakukan Koordinasi Terkait Anggaran Tahun 2026 (22/01)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis 22/01 pukul 09.00 WIB Sekretaris PA Purbalingga Rizal Zaenal Abidin, S.H., dan Kasubag Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E. melakukan koordinasi terkait pagu anggaran PA Purbalingga tahun 2026 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto. Koordinasi ini bertujuan untuk memudahkan satuan kerja dalam mengakses informasi pagu, melakukan penyesuaian rencana kerja, serta memantau pelaksanaan anggaran secara real-time dan transparan.

    Sekretaris Pengadilan Agama Purbalingga mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingannya selama ini terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN sehingga PA Purbalingga dapat menyelesaikan laporan tepat waktu. Sekretaris PA Purbalingga juga berharap dapat terus menjalin komunikasi sehingga dapat meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran.

    Pada sesi terakhir, Kedua pihak saling berdiskusi terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada masing-masing satuan kerja. Sekretaris PA Purbalingga juga meminta dukungannya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga dapat meraih predikat WBK Tahun 2026.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dan PA Purbalingga 06/01

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Purbalingga  pada Selasa 06/01 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Purbalingga dengan Pos Bantuan Hukum LBH Perisai Kebenaran dalam Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun anggaran 2026. Penandatanganan Kerjasama ini guna memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. Panitera, Sekretaris, dan PPK PA Purbalingga serta Ketua Pos Bantuan Hukum dan tim.

    Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Purbalingga

    Dengan Mediator Non Hakim 06/01

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Purbalingga akan mendapatkan 4 mediator non hakim tambahan atas nama Maulida Faidatul, Indah Rahayu, Nasrullah dan Tika Silviani. Hadir pada kesempatan ini Ketua, Wakil, Panitera, dan Panitera Muda Gugatan. Dengan bertambahnya 4 mediator non Hakim ini maka jumlah mediator di Pengadilan Agama Purbalingga sebanyak 6 orang. Semoga dengan penambahan mediator ini, semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

  • PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Kamis 18/12/25 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga melaksanakan pengangkatan sita atas permohonan pengangkatan sita terhadap objek eksekusi hak tanggungan oleh PT Bank Syariah Indonesia yang telah diletakan sita pada tanggal 15 Desember 2024 yang lalu. Pengangkatan Sita ini dilaksanakan karena antara nasabah dengan  PT Bank Syariah Indonesia telah terlaksana perdamaian dan pihak nasabah bersedia untuk membayar sisa utang.

    Pengangkatan sita  ini dilaksanakan oleh Drs. Fauzan selaku Panitera Pengadilan Agama Purbalingga disertai dengan dua orang saksi yaitu Arini Al-Haq, S.H. Jurusita Pengganti dan Ahmad Fatrudin Jurusita pada Pengadilan Agama Purbalingga. Pengangkatan sita terhadap Hak Tanggungan tersebut dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dengan Penetapan Nomor : 1651/KPA.W11-A23/KP7.1/XII/2025.

    Pelaksanaan pengangkatan sita terhadap objek sita eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan yang bertempat di lokasi objek sita yaitu di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Purbalingga. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan dan diteruskan dengan pengecekan objek sita. Hadir pada acara tersebut Pihak Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Advokat, dan Kepala Desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan.

    Objek sita hak tanggungan berupa tanah seluas 285 M2 dan 265 M2 berikut segala sesuatu yang melekat di atasnya. Hasil pemeriksaan oleh Panitera yang disertai dua orang saksi tersebut sebelum diangkat sita menerangkan bahwa objek sita tersebut cocok sesuai dengan data pada Berita Acara peletakan sita tanggal 15 Desember 2024. Setelah itu objek tersebut diangkat sitanya oleh Panitera Pengadilan Agama Purbalingga. Setelah selesai pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi tersebut dituangkan dalam berita acara pelaksanaan Pengangkatan Sita. Berita acara pengangkatan sita ditandatangani oleh petugas serta saksi-saksi. Tepat pada pukul 11.45 WIB kegiatan pengangkatan sita dinyatakan selesai dan petugas langsung kembali ke kantor Pengadilan Agama Purbalingga.

  • Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

    Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

    Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah

    dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis 18/12/25 Pukul 09.00 WIB bertempat di PTA Semarang, telah diselenggarakan acara rapat koordinasi Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Se-Jawa Tengah termasuk Sekretaris PA Purbalingga, Rizal Zaenal Abidin, S.H., dan Kasubag Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E.

    Bimtek SIRUP adalah kegiatan penting untuk menyebarluaskan dan memahami arah kebijakan pengadaan tahun 2026. Bimtek yang dilakukan dilingkungan instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi sekretariat dan meningkatkan kemampuan operator dalam mengunggah rencana pengadaan barang/jasa ke sistem elektronik SIRUP, biasanya dilakukan menjelang akhir tahun anggaran untuk persiapan tahun berikutnya (seperti 2026). Tujuannya untuk memastikan ketepatan waktu, kelengkapan data, serta kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

    Sekretaris PA Purbalingga menegaskan pentingnya kegiatan ini agar seluruh sekretaris Pengadilan Agama Se Jawa Tengah memahami dan dapat menerapkan informasi terbaru terkait kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Dengan memahami rencana umum dan prosedur terkait pengadaan sistem informasi, kita bisa menyusun langkah – langkah sehingga dapat mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan. 

    Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyusunan tindak lanjut rencana kerja satuan kerja berdasarkan hasil pemaparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sekretaris se Jawa Tengah dapat bersinergi dalam melaksanakan pembangunan, sehingga peradilan yang bersih, berintegritas, dan modern dapat benar-benar terwujud di masa mendatang.

     

  • Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

    Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

    Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Selasa 09/12 pukul 08.00 WIB, Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. beserta Panitera, dan para Panitera Muda melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan pelayanan terpadu satu loket PA Purbalingga. Hal ini sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan misi meningkatkan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara di PA Purbalingga serta meraih harapan terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

    Perbedaan antara PTSP yang biasa dengan Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) yaitu jika dalam PTSP biasa setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang berbeda-beda, Loket I melayani informasi perkara, Loket II melayani pendaftaran perkara, dan Loket III melayani pengambilan produk pengadilan, sedangkan PTSL setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang sama, yaitu melayani informasi, pendaftaran, dan pengambilan produk pengadilan.

    “PA Purbalingga terus berbenah dengan memperbaiki sistem dan fasilitas yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Salah satunya yaitu dengan diterapkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sistem loket. Semoga dapat memudahkan para pencari keadilan yang berperkara di PA Purbalingga” ujar ketua PA Purbalingga kepada tim media.