Blog

  • Eksistensi Hukum Islam di Indonesia

    Eksistensi Hukum Islam di Indonesia

    M. Khusnul Khuluq
    Hakim PA Sungai Penuh, Jambi

    Pendahuluan

    Indonesia adalah negara hukum. Hal ini disebutkan secara jelas dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa, “Negara Indonesia adalah negara Hukum.” Negara hukum selalu dimaknai dengan adanya norma tertulis yang menjadi landasan bersama. Konsepsi negara hukum meniscayakan hukum tertulis sebagai panglimanya.

    Tentang hukum Islam, jika ditilik dari sejarahnya, eksistensi hukum Islam di Indonesia mulai sejak masuknya Islam di nusantara. Paling tidak ada tiga teori tentang ini. Teori Gujarat (India), teori Makkah (Arab) dan teori Persia. Ketiganya terjadi jauh di masa pra kemerdekaan. Sejak masuknya Islam itu, nilainilai hukum Islam telah menjadi norma yang dianut oleh masyarakat nusantara.


    Selengkapnya KLIK DISINI

  • Rapat Tim Penyusunan Template BAS dan Putusan (12/08)

    Rapat Tim Penyusunan Template BAS dan Putusan (12/08)

    Rapat Tim Penyusunan Template BAS dan Putusan (12/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Selasa 12/08 pukul 14.00 WIB PA Purbalingga menggelar rapat penyusunan BAS dan putusan diruang Media Center. Rapat ini bertujuan untuk menyeragamkan putusan dan BAS sehingga terlihat lebih menarik serta rapi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua selaku ketua tim penyusunan, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panmud, dan Admin IT. 

    Ketua menekankan pentingnya kegiatan monev seperti ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Rapat seperti ini adalah momentum untuk menyatukan pandangan dan meningkatkan kompetensi dalam menangani perkara khususnya dalam upload putusan dan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Pentingnya penanganan perkara yang kini semuanya terdaftar melalui sistem e-Court, yang mengharuskan proses persidangan dilakukan secara elitigasi, baik secara murni elitigasi ataupun hybrid, dengan menggabungkan elemen persidangan daring dan luring. Beliau mengingatkan untuk mengikuti prosedur yang telah diperbarui, termasuk penggunaan template terbaru sesuai dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mempermudah proses administrasi dalam menangani perkara yang sedang berjalan.

    Suatu perkara dapat terselesaikan secara efektif dan efisien tentu memerlukan suatu pengaturan atau manajemen yang tepat dalam prosesnya. Salah satu unsur penting yang berpengaruh dalam proses berperkara di pengadilan adalah pelaksanaan persidangan. Proses persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti dimana semua yang terjadi dalam persidangan harus dituangkan dalam sebuah berita acara yang tertulis secara sistematis. Dengan adanya standarisasi format penyusunan berita acara sidang dimungkinkan dapat lebih memudahkan hakim dalam pembuatan putusan, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sebuah putusan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta rapat agar dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah baru yang diterapkan demi kelancaran dan kecepatan proses persidangan di Pengadilan Agama Purbalingga.

  • Sidang Telekonference antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

    Sidang Telekonference antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

    Sidang Telekonference Antara PA Purbalingga dan PA Rangkasbitung (11/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga, pada Senin 11/08 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang secara teleconference dengan agenda pemeriksaan saksi dimana saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Rangkasbitung. Pelaksanaan sidang ini merupakan komitmen PA Purbalingga untuk mewujudkan asas peradilan cepat, mudah, biaya ringan hingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan hambatan yang terjadi.

    Sidang Teleconference merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalannya sebuah persidangan di tempat yang berbeda dengan memanfaatkan teknologi. Semoga dapat bermanfaat bagi para pencari keadilan.

  • Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan (07/08)

    Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan (07/08)

    Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan (07/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Purbalingga bulan Juli tahun 2025 kembali diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Purbalingga pada 07 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Bapak Drs. Fauzan dengan dimoderatori Bapak Achamd Rathomi, S.H. serta dihadiri oleh para Panmud beserta para staf kepaniteraan lainnya.

    Acara diawali dengan pemaparan laporan kinerja kepaniteraan oleh para Panmud, dimulai dari pelaporan keadaan perkara gugatan oleh Panmud Gugatan, keadaan perkara permohonan oleh Panmud Permohonan dan pemaparan kinerja kepaniteraan selama bulan Juli tahun 2025 oleh Panmud Hukum.

    Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengarahan dan pembinaan oleh Panitera Drs. Fauzan. Dalam pengarahannya, beliau memaparkan terkait tindak lanjut penilaian triwulan II yang belum maksimal, yakni terkait mediasi, si pintar, dan ETR. Beliau berharap kedepan PA Purbalingga mendapat peringkat yang lebih baik dari yang sebelumnya. 

    Selain itu, beliau juga mengarahkan kepada Panitera Pengganti yang hadir dalam rapat untuk selalu tertib dalam menggunakan aplikasi SIPP dengan selalu melakukan upload BAS yang berbentuk pdf ke dalam SIPP dan menyimpan file word ke dalam data sharing. 

    Pengadilan Agama Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan efisien.

  • Laporan Bulan Juli 2025

    Laporan Bulan Juli 2025

     

    Laporan Bulan Juli 2025 sebagai berikut: klik disini

  • Rapat Koordinasi Kesekretariatan (05/08)

    Rapat Koordinasi Kesekretariatan (05/08)

    Rapat Koordinasi Kesekretariatan (05/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    PA Purbalingga menggelar rapat koordinasi kesekretariatan pada hari Selasa 05/08 Pukul 09.30 WIB diruang Sekretaris. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Rizal Zaenal Abidin, S.H. dan dihadiri oleh para Kasubag, fungsional, para staf dan PPNPN kesekretariatan. 

    Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang kesekretariatan serta pelayanan terhadap para pencari keadilan. Setiap bagian menyampaikan laporannya, dimulai dari bagian kepegawaian yang menyampaikan tentang perubahan struktur organisasi dikarenakan adanya mutasi kasubag umum dan keuangan PA Purbalingga. Dilanjutkan dengan bagian umum dan keuangan yang menyampaikan tentang rencana penarikan dana bulan ini serta bagian PTIP yang menyampaikan laporan terkait pagu anggaran 2026 yang baru saja disusun.

    Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas bidang kesekretariatan di Pengadilan Agama Purbalingga serta memberikan pelayanan yang optimal kepada pencari keadilan. Rapat ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Purbalingga untuk mewujudkan visi dan misinya sebagai pengadilan yang agung, profesional, dan berintegritas.

  • Rapat Pembinaan Kinerja Tenaga PPNPN PA Purbalingga (05/08)

    Rapat Pembinaan Kinerja Tenaga PPNPN PA Purbalingga (05/08)

    Rapat Pembinaan Kinerja Tenaga PPNPN PA Purbalingga (05/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Selasa 05/08 pukul 09.00 WIB telah diselenggarakan acara rapat pembinaan kinerja PPNPN PA Purbalingga diruang Media Center. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Rizal Zaenal Abidin, S.H., didampingi Kasubag Kepegawaian dan Ortala Heri Kurniawan, S.T., M.H., serta PLT Kasub Umum dan Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E. dan dihadiri oleh seluruh tenaga PPNPN. 

    Dalam kesempatan tersebut, disampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih atas kinerja para tenaga PPNPN selama tahun 2025, mudah-mudahan di tahun 2026 mendatang bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sekretaris juga menyampaikan agar para tenaga honorer bisa saling bersinergi, dan kompak dalam bekerja, serta punya rasa memiliki terhadap kantor dan memiliki tanggung jawab penuh pada pekerjaan. Loyalitas dan tanggung jawab terhadap atasan dan pekerjaan. Jika ada permasalahan harus segera ditanggulangi bersama, apabila tidak bisa mengatasi permasalahan yang ada, bisa dikoordinasikan dengan pimpinan. Dengan demikian akan tercipta suasana yang kondusif di kantor tempat kita bekerja” jelasnya.

    Disamping itu rapat evaluasi juga memberikan kesempatan kepada tenaga PPNPN untuk memberikan masukan apabila ada permasalahan yang perlu disampaikan. Diharapkan dengan adanya rapat ini, seluruh tenaga PPNPN PA Purbalingga semakin kuat dalam kolaborasi, adaptif dalam inovasi, dan unggul dalam pelayanan publik. 

  • Rakor PA Se – Jateng (04/08)

    Rakor PA Se – Jateng (04/08)

    Rakor PA Se – Jateng (04/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Senin 04/08 pukul 13.30 WIB bertempat diruang Media Center, Ketua, Panitera, Sekretaris, dan operator PA Purbalingga menghadiri rapat koordinasi pengadilan agama se – Jawa Tengah. Rapat yang dipimpin oleh ketua PTA Semarang Ibu Dr. Rokhanah, S.H., M.H. bertemakan optimalisasi penerapan standar pelayanan publik dilingkungan PTA Semarang. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, menyelaraskan standar pelayanan publik, serta meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah PTA Semarang.

    Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Semarang Ibu Dr. Rokhanah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peran aparatur pengadilan tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga mutu layanan peradilan agama, termasuk dalam hal pelayanan publik. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan organisasi peradilan agama sangat bergantung pada soliditas tim kerja di setiap satuan kerja. Tidak cukup hanya mengandalkan individu yang kompeten, tetapi dibutuhkan sinergi yang kuat dalam tim untuk mencapai kinerja yang maksimal. 

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah wilayah PTA Semarang semakin kuat dalam kolaborasi, adaptif dalam inovasi, dan unggul dalam pelayanan publik. 

  • Pembukaan Lomba Dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke – 80 (01/08)

    Pembukaan Lomba Dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke – 80 (01/08)

    Pembukaan Lomba Dalam Rangka HUT RI dan HUT MA RI Ke – 80 (01/08)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Purbalingga, Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Bapak Alwin, S.Ag., M.H. membuka secara resmi serangkaian lomba dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung RI Ke-80 Tahun 2025. Kegiatan pembukaan serangkaian perlombaan dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dan Hakim Pengadilan Agama Purbalingga selaku Ketua Panitia Perlombaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Panitera Pengganti Bapak Yusuf Efendi, S.H. kemudian secara simbolis dengan memukul bola tenis meja oleh Ketua Pengadilan untuk pertama kali.

    Serangkaian perlombaan tersebut terdiri dari lomba voli buta, lomba tenis meja, lomba catur, gaple, tenis lapangan, memasukan pensil ke dalam botol, joged balon, dan pukul air. Diharapkan dengan adanya serangkaian perlombaan ini dapat memberikan manfaat positif terutama memperkuat rasa solidaritas dan kekeluargaan di Pengadilan Agama Purbalingga.

      

  • MONITORING DAN EVALUASI PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA (30/07)

    MONITORING DAN EVALUASI PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA POSBAKUM PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA (30/07)

    Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama antara Posbakum dan PA Purbalingga (30/07)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Rabu (30/07) pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga Kelas IA melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap perjanjian kerjasama antara PA Purbalingga dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang Wakil PA Purbalingga ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panmud Gugatan, serta penyedia layanan Posbakum. Monev dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja petugas Posbakum, kualitas layanan yang diberikan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.

    Dengan terlaksananya Monev ini, PA Purbalingga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.