Blog

  • Pengumuman Posbakum (22/12)

    Pengumuman Posbakum (22/12)

    Nomor : 39/PBJ-PA.PURBALINGGA/PL1.1/XII/2025

    Berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 39/PBJ-PA.PURBALINGGA/PL1.1/XII/2025, tanggal 24 Desember 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada Pengadilan Agama Purbalingga Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Agama Purbalingga, dengan ini Pengadilan Agama Purbalingga membuka pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagai berikut :

    klik disini

  • PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    PA Purbalingga Laksanakan Pengangkatan Sita (18/12)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Kamis 18/12/25 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Purbalingga melaksanakan pengangkatan sita atas permohonan pengangkatan sita terhadap objek eksekusi hak tanggungan oleh PT Bank Syariah Indonesia yang telah diletakan sita pada tanggal 15 Desember 2024 yang lalu. Pengangkatan Sita ini dilaksanakan karena antara nasabah dengan  PT Bank Syariah Indonesia telah terlaksana perdamaian dan pihak nasabah bersedia untuk membayar sisa utang.

    Pengangkatan sita  ini dilaksanakan oleh Drs. Fauzan selaku Panitera Pengadilan Agama Purbalingga disertai dengan dua orang saksi yaitu Arini Al-Haq, S.H. Jurusita Pengganti dan Ahmad Fatrudin Jurusita pada Pengadilan Agama Purbalingga. Pengangkatan sita terhadap Hak Tanggungan tersebut dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Purbalingga dengan Penetapan Nomor : 1651/KPA.W11-A23/KP7.1/XII/2025.

    Pelaksanaan pengangkatan sita terhadap objek sita eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan yang bertempat di lokasi objek sita yaitu di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Purbalingga. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan dan diteruskan dengan pengecekan objek sita. Hadir pada acara tersebut Pihak Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Advokat, dan Kepala Desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan.

    Objek sita hak tanggungan berupa tanah seluas 285 M2 dan 265 M2 berikut segala sesuatu yang melekat di atasnya. Hasil pemeriksaan oleh Panitera yang disertai dua orang saksi tersebut sebelum diangkat sita menerangkan bahwa objek sita tersebut cocok sesuai dengan data pada Berita Acara peletakan sita tanggal 15 Desember 2024. Setelah itu objek tersebut diangkat sitanya oleh Panitera Pengadilan Agama Purbalingga. Setelah selesai pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi tersebut dituangkan dalam berita acara pelaksanaan Pengangkatan Sita. Berita acara pengangkatan sita ditandatangani oleh petugas serta saksi-saksi. Tepat pada pukul 11.45 WIB kegiatan pengangkatan sita dinyatakan selesai dan petugas langsung kembali ke kantor Pengadilan Agama Purbalingga.

  • Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

    Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

    Rakor Sekretaris PA Se – Jawa Tengah

    dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026 (18/12)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis 18/12/25 Pukul 09.00 WIB bertempat di PTA Semarang, telah diselenggarakan acara rapat koordinasi Sekretaris PA Se – Jawa Tengah dan Bimtek Pengisian Rencana Umum Pengadaan Tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Se-Jawa Tengah termasuk Sekretaris PA Purbalingga, Rizal Zaenal Abidin, S.H., dan Kasubag Umum Keuangan Harmoni Ikhda Febriana, S.E.

    Bimtek SIRUP adalah kegiatan penting untuk menyebarluaskan dan memahami arah kebijakan pengadaan tahun 2026. Bimtek yang dilakukan dilingkungan instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi sekretariat dan meningkatkan kemampuan operator dalam mengunggah rencana pengadaan barang/jasa ke sistem elektronik SIRUP, biasanya dilakukan menjelang akhir tahun anggaran untuk persiapan tahun berikutnya (seperti 2026). Tujuannya untuk memastikan ketepatan waktu, kelengkapan data, serta kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

    Sekretaris PA Purbalingga menegaskan pentingnya kegiatan ini agar seluruh sekretaris Pengadilan Agama Se Jawa Tengah memahami dan dapat menerapkan informasi terbaru terkait kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Dengan memahami rencana umum dan prosedur terkait pengadaan sistem informasi, kita bisa menyusun langkah – langkah sehingga dapat mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan. 

    Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyusunan tindak lanjut rencana kerja satuan kerja berdasarkan hasil pemaparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sekretaris se Jawa Tengah dapat bersinergi dalam melaksanakan pembangunan, sehingga peradilan yang bersih, berintegritas, dan modern dapat benar-benar terwujud di masa mendatang.

     

  • Hakim Sebagai Penegak Etika Profesi Hukum 17/12

    Hakim Sebagai Penegak Etika Profesi Hukum

    Suatu Kajian Tentang Kegalauan dan Kecemasan di Balik Kewibawaan Toga Seorang Hakim 17/12

    Penegakan hukum di Indonesia masih mendapati permasalahan yang menjauhkan hukum dari tujuan utamanya untuk memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Terdapat hubungan independensi dan integritas kehakiman dengan penegakan etika profesi hukum, serta faktor yang dapat mempengaruhi independensi dan integritas kehakiman dalam proses pengadilan. Kendala yang dihadapi hakim dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dapat dibedakan menjadi kendala internal dan kendala eksternal.

    selengkapnya: klik disini

     

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Mediator Non Hakim 17/12

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Mediator Non Hakim 17/12

     

    Berdasarkan hasil verifikasi berkas penerimaan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Purbalingga, yang memenuhi syarat administrasi sebagai Calon Mediator Non Hakim sebagai berikut : klik disini

  • Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

    Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

    Monev PTSL di PA Purbalingga (09/12)

     

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Selasa 09/12 pukul 08.00 WIB, Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H. beserta Panitera, dan para Panitera Muda melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan pelayanan terpadu satu loket PA Purbalingga. Hal ini sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan misi meningkatkan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara di PA Purbalingga serta meraih harapan terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

    Perbedaan antara PTSP yang biasa dengan Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) yaitu jika dalam PTSP biasa setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang berbeda-beda, Loket I melayani informasi perkara, Loket II melayani pendaftaran perkara, dan Loket III melayani pengambilan produk pengadilan, sedangkan PTSL setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang sama, yaitu melayani informasi, pendaftaran, dan pengambilan produk pengadilan.

    “PA Purbalingga terus berbenah dengan memperbaiki sistem dan fasilitas yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Salah satunya yaitu dengan diterapkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sistem loket. Semoga dapat memudahkan para pencari keadilan yang berperkara di PA Purbalingga” ujar ketua PA Purbalingga kepada tim media.

  • Rakor Internal PA Purbalingga 05/12

    Rakor Internal PA Purbalingga 05/12

    Rakor Internal PA Purbalingga 05/12

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Jum’at 05/12 pukul 13.30 WIB aparatur PA Purbalingga menyelenggarakan rapat koordinasi internal bulan Desember dengan agenda sosialisasi rencana strategis 2025 – 2029 dan persiapan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Purbalingga Alwin, S.Ag., M.H., didampingi wakil ketua H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I. dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Purbalingga. 

    Sosialisasi Renstra (Rencana Strategis) di Pengadilan Agama (PA) Purbalingga adalah kegiatan penting untuk menyebarluaskan dan memahami arah kebijakan Mahkamah Agung (MA) RI periode 2025-2029, mencakup penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), dengan tujuan untuk meningkatkan integritas, modernisasi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan peradilan, serta melibatkan pimpinan dan seluruh aparatur PA untuk menyelaraskan program kerja dengan visi misi nasional yaitu peradilan yang bersih dan terpercaya. 

    Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini agar seluruh aparatur memahami dan dapat mengimplementasikan sasaran strategis yang telah ditetapkan. “Renstra bukan hanya dokumen administratif. Dengan memahami sasaran strategis dan indikator kinerja, kita bisa menyusun langkah nyata yang terukur untuk mencapai target Mahkamah Agung,” ujar beliau.

    Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyusunan tindak lanjut rencana kerja satuan kerja berdasarkan hasil pemaparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Purbalingga dapat bersinergi dalam melaksanakan program kerja yang selaras dengan Renstra Mahkamah Agung, sehingga peradilan yang bersih, berintegritas, dan modern dapat benar-benar terwujud di masa mendatang.

  • Rakor Kesekretariatan Bulan Desember Tahun 2025 PA Purbalingga 04/12

    Rakor Kesekretariatan Bulan Desember Tahun 2025 PA Purbalingga 04/12

    Rakor Kesekretariatan Bulan Desember Tahun 2025 PA Purbalingga 04/12

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Pada Kamis 04/12 pukul 08.00 WIB, Kesekretariatan PA Purbalingga mengadakan agenda rutin yaitu rapat bulanan kesekretariatan guna memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menyelaraskan kegiatan dengan tujuan organisasi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Purbalingga Rizal Zaenal Abidin, S.H. dan dihadiri oleh para Kasub, para pelaksana, dan PPPK PA Purbalingga.

    Sekretaris mengingatkan bahwa sekarang ini akhir tahun, banyak laporan yang harus diselesaikan agar penilaian kinerja PA Purbalingga mendapat hasil maksimal kepada setiap bagian mohon dimaksimalkan. Kepada petugas kepegawaian agar menyiapkan SKP, SPT harus selesai sebelum deadline, untuk bagian keuangan agar terus aktif memantau realisasi anggaran maupun target yang di buat pada aplikasi Sakti dan menyampaikan kepada atasan dan tim keuangan. Bagian PTIP segera menindaklanjuti arahan PTA Semarang terkait migrasi website joomla ke wordpress.

    Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait perkembangan perencanaan dalam program kerja bidang kesekretariatan masing-masing bidang, baik bidang kepegawaian, umum dan keuangan maupun bidang PTIP. Setelah menerima saran dari masing-masing bidang, hasil rapat akan dituntaskan secara langsung. Hingga akhir kegiatan penyampaian dan pembahasan rapat berlangsung lancar dan meski terkadang sebagian peserta rapat terlihat begitu serius dan antusias namun tetap dalam suasana santai.

  • Rapat Koordinasi Internal Bulan Desember 2025 (02/12)

    Rapat Koordinasi Internal Bulan Desember 2025 (02/12)

    Rapat Koordinasi Internal Bulan Desember 2025 (02/12)

    purbalingga I pa.purbalingga.go.id

    Bertempat diruang Media Center, pada Selasa 02/12/25 pukul 08.00 WIB telah diselenggarakan rapat koordinasi internal bulan Desember 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Alwin, S.Ag., M.H., didampingi wakil ketua H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I. dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Purbalingga. Rapat koordinasi internal pengadilan agama Purbalingga merupakan pertemuan rutin yang diadakan untuk mengevaluasi kinerja, menyelaraskan visi, dan memperkuat sinergi antar aparatur untuk meningkatkan pelayanan publik. 

    Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Purbalingga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, kerjasama tim, serta komitmen seluruh aparatur untuk terus bersatu padu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

    Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami arah kebijakan dan program kerja yang harus dijalankan bersama, serta mampu mengidentifikasi hambatan yang muncul di lapangan untuk segera dicari solusi bersama.

    Pengadilan Agama Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan demi terwujudnya peradilan agama yang modern dan terpercaya.

    Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan. Para peserta rapat koordinasi saling bertukar pendapat dan saran dalam membahas berbagai agenda yang telah ditetapkan. 

  • Pengumuman!! (01/12)

    Pengumuman!!

    Dalam rangka mendukung pelaksanaan Mediasi Non Hakim pada Pengadilan Agama Purbalingga dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya, bahwa Pengadilan Agama Purbalingga membuka pendaftaran untuk menjadi Mediator Non Hakim, dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Pendaftaran dibuka paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterima permohonan.
    2. Pasfoto ukuran 4×6
    3. Fotokopi KTP
    4. Daftar riwayat hidup
    5. Fotokopi NPWP
    6. Fotokopi Ijazah terakhir
    7. Memiliki Sertifikat Mediator yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI atau Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi;
    8. Tidak masuk dalam daftar hitam
    9. Bersedia mengikuti aturan Pengadilan Agama Purbalingga

    Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Purbalingga, 01 Desember 2025

    Ketua,

    ttd

    Alwin, S.Ag., M.H.

     Unduh Surat Pengumuman