PEMENUHAN AREA IV

ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA

AREA 4 : PENGUATAN AKUNTABILITAS

i.   Keterlibatan Pimpinan

      LKE i.a.  Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan

      LKE i.b.  Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja

      LKE i.c.   Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala

 

ii.   Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

      LKE ii.a.  Dokumen perencanaan kinerja sudah ada

      LKE ii.b.  Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil

      LKE ii.c.  Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)

      LKE ii.d.  Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART

      LKE ii.e.   Laporan kinerja telah disusun tepat waktu

      LKE ii.f.    Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja

      LKE ii.g.  Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja

      LKE ii.h.   Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *